Pemanfaatan Videotron di Palu Berpotensi Tambah Penerimaan Daerah
Pemerintah Kota Palu memiliki potensi tambahan penerimaan dari pemanfaatan videotron sebagai media reklame. Penggunaan videotron untuk kepentingan komersial dikenakan pajak reklame sebesar 20 persen.