Diduga Cemburu, Suami di Mamboro Nekat Bakar Istri di Depan Warung

Warung makan milik korban. | Foto: Istimewa

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deni Abraham, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut pelaku sempat melarikan diri usai kejadian, namun kemudian menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah diamankan di Polresta Palu.“Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ujar Kombes Pol Deni kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku datang dari arah belakang ruko lalu menyiram tubuh korban dengan bensin dan membakar tubuh korban. Warga yang berada di lokasi langsung membantu memadamkan api dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Motif sementara yang di duga melatarbelakangi tindakan pelaku adalah rasa cemburu terhadap aktivitas usaha warung makan korban yang kerap di kunjungi oleh sejumlah sopir.

“Pelaku di sebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat di benarkan dengan alasan apa pun,” tegas Kombes Pol Deni.

Usai korban di nyatakan meninggal dunia, situasi di RSUD Madani Palu sempat memanas. Pihak keluarga korban melempari kaca jendela rumah sakit. Keadaan berhasil di kendalikan oleh personel Polsek Tawaeli yang berada di lokasi.

Kombes Pol Deni memastikan proses hukum akan di lakukan sesuai prosedur dan meminta masyarakat agar tetap tenang serta tidak mengambil tindakan di luar hukum.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas. Kepada masyarakat, kami imbau untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup