Pedoman Media Siber Sekitarpalu

Pedoman Media Siber

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

sekitarpalu.com menghormati hak setiap pihak untuk memberikan klarifikasi, koreksi, atau hak jawab atas pemberitaan yang berkaitan dengannya.

Ralat, koreksi, dan atau hak jawab akan ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberi hak jawab.

Setiap ralat, koreksi, dan hak jawab akan mencantumkan waktu pemuatan.

Apabila berita sekitarpalu.com dikutip atau disebarluaskan oleh media siber lain, tanggung jawab sekitarpalu.com terbatas pada berita yang dipublikasikan melalui sekitarpalu.com atau media yang berada di bawah otoritas teknisnya.

Media yang mengutip berita dari sekitarpalu.com bertanggung jawab atas pemberitaan yang mereka publikasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).


---

5. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dapat dicabut semata-mata karena adanya permintaan atau tekanan dari pihak luar redaksi.

Pencabutan berita dapat dilakukan dalam keadaan tertentu, antara lain berkaitan dengan:

* SARA
* kesusilaan
* masa depan anak
* pengalaman traumatik korban; ata
* pertimbangan khusus lain yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pencabutan berita wajib disertai alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.
Media siber lain yang mengutip berita tersebut diharapkan mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.


---


6. Iklan dan Konten Berbayar
sekitarpalu.com membedakan secara tegas antara produk jurnalistik dan materi iklan atau konten berbayar.
Setiap berita, artikel, video, foto, atau konten lainnya yang merupakan iklan atau materi berbayar wajib diberikan keterangan yang jelas, antara lain:

* Advertorial
* Iklan
* Ads
* Sponsored
* Konten Berbayar

Pemberian label tersebut bertujuan agar pembaca dapat membedakan antara produk jurnalistik dan materi komersial.


---


7. Hak Cipta
sekitarpalu.com menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setiap penggunaan karya pihak lain dilakukan dengan memperhatikan ketentuan hak cipta, atribusi sumber, dan kepentingan jurnalistik yang berlaku.

Materi berupa foto, video, tulisan, audio, ilustrasi, maupun karya lainnya yang memiliki hak cipta tidak boleh digunakan secara sembarangan tanpa memperhatikan ketentuan yang berlaku.


---