“Kami tidak mengetahui bagaimana bisa dokumen berikut bisa seperti ini. Namun, kami memastikan dokumen tersebut telah kami berikan kepada pihak Kementerian PU. Saya berharap lembar dokumen ini tidak disalahgunakan,” tulis Rizal melalui kolom komentar akun @rizalintjenae.
Hingga kini, belum diketahui bagaimana lembar dokumen asli tersebut berpindah dari lingkungan pemerintahan hingga ke tangan pedagang nasi pecel di Kuningan. Kompas.com telah mengonfirmasi temuan dokumen tersebut kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk mengenai bagaimana dokumen surat Bupati Sigi tersebut bisa berakhir menjadi bungkus nasi pecel. Namun, hingga Senin (5/10/2026) sore, Kementerian PU belum memberikan tanggapan.
Komentar (0)
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.