Poso

Tak Bisa Asal Tebar Benih Nila di Danau Poso, DKP Sulteng Minta Evaluasi

sekitarpalu
655 views
Bagikan berita Bantu sebarkan informasi ini kepada pembaca lainnya.
POSO - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tengah meminta penebaran benih ikan nila di Danau Poso dikaji terlebih dahulu sebelum kegiatan serupa kembali dilakukan, dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem dan keberadaan ikan endemik.

Kepala DKP Sulteng, Yopie M. I. Patiro, menjelaskan bahwa penebaran ikan dapat mendukung ketersediaan ikan konsumsi dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Meski demikian, kegiatan tersebut harus memperhatikan daya dukung perairan, karakteristik lingkungan, serta aturan yang berlaku.

“Khusus untuk Danau Poso, yang memiliki nilai ekologis penting, kami mendorong agar tidak dilakukan penebaran lanjutan sebelum ada evaluasi teknis dan kajian kesesuaian regulasi,” demikian keterangan DKP Sulteng, Rabu (21/10/2026).

Menurut DKP Sulteng, pengelolaan Danau Poso perlu mengutamakan pendekatan berbasis kajian ilmiah agar pemanfaatan sumber daya perikanan tidak mengesampingkan perlindungan keanekaragaman hayati.

DKP juga mendorong pemerintah kabupaten, instansi terkait, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk berkoordinasi dalam menjaga kelestarian ikan endemik di danau tersebut.

Salah satu langkah yang dapat dipertimbangkan ialah restocking atau penebaran kembali ikan endemik, termasuk sidat. Namun, pelaksanaannya perlu didahului kajian ilmiah dan disesuaikan dengan kondisi perairan.

Selain itu, DKP Sulteng menilai penguatan aturan di tingkat kabupaten diperlukan untuk mendukung perlindungan Danau Poso. Regulasi tersebut dapat berupa peraturan daerah maupun peraturan bupati yang mengatur pengelolaan dan pelestarian ekosistem danau.

Terkait kegiatan penebaran benih ikan nila di Pantai Siuri, Danau Poso, DKP Sulteng menjelaskan bahwa kegiatan itu diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Poso, bukan bagian dari program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut juga tidak masuk dalam agenda resmi Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Poso. Berdasarkan penjelasan DKP, gubernur hadir setelah diajak oleh Bupati Poso untuk menyaksikan penebaran benih ikan nila.

Dengan demikian, kegiatan tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Poso. Kehadiran gubernur dalam acara itu tidak serta-merta menjadikannya sebagai program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

DKP Sulteng menambahkan bahwa pengembangan perikanan tetap dapat dilakukan melalui sistem budidaya yang terkendali dan sesuai ketentuan. Upaya tersebut diharapkan mampu membuka peluang ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

REDAKSI SEKITAR PALU
Ruang pembaca

Komentar (0)

Belum ada komentar Jadilah pembaca pertama yang memberikan tanggapan.