Muhidin M. Said Pastikan DBH Sulteng Dianggarkan, 10 Wakil Lain Dipertanyakan
PALU – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M. Said, memastikan pemerintah pusat telah menganggarkan sisa kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah.
Kepastian tersebut disampaikan Muhidin saat menjawab pertanyaan media, Senin (17/8/2026). Ia menyebut DBH Sulteng telah masuk dalam penganggaran pemerintah pusat dan diupayakan untuk segera dicairkan.
“Sudah dianggarkan, cuma kepastian nilainya belum ada. Insyaallah dana bagi hasil akan cair,” kata Muhidin melalui pesan WhatsApp.
Sisa kurang salur DBH Sulteng periode 2023–2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp13 miliar telah mendapat kepastian melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Peran Wakil Sulteng di Senayan Disorot
Kepastian mengenai penganggaran DBH tersebut kembali menyoroti peran 11 wakil rakyat asal Sulawesi Tengah di Senayan, yang terdiri dari tujuh anggota DPR RI dan empat anggota DPD RI.
Sejauh ini, Muhidin M. Said menjadi salah satu wakil Sulteng yang menyampaikan perkembangan terkait perjuangan DBH di tingkat pusat. Di tengah proses tersebut, peran 10 wakil rakyat lainnya turut dipertanyakan oleh sejumlah pihak.
Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit Sulteng, Randir Lestari Takraw, sebelumnya meminta para wakil rakyat Sulteng ikut menyuarakan kepentingan daerah dalam persoalan DBH.
“Ini bukan soal minta-minta. Ini soal hak. Tanah kita digali, laut kita dikorbankan, tetapi ketika bicara DBH dan keadilan fiskal, wakil kita di Jakarta ke mana?” tegas Randir.
Menurut Randir, para wakil rakyat Sulteng memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi daerah melalui parlemen maupun forum penganggaran di tingkat nasional.
Ia menilai masyarakat perlu mengetahui sejauh mana para wakil yang dipilihnya mengambil bagian dalam memperjuangkan kepentingan fiskal Sulawesi Tengah.
Adapun 10 wakil rakyat Sulteng yang menjadi sorotan tersebut yakni Beniyanto, Benny Tamoreka, Nilam Sari Lawira, Longki Djanggola, Matindas Janusanti Rumambi, Ellen Esther Pelealu, dan Sarifuddin Sudding.
Pemprov Sulteng Kawal DBH
Perjuangan terhadap penyaluran DBH Sulteng telah berlangsung sejak tahun sebelumnya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong pemerintah pusat agar sisa DBH yang menjadi hak daerah dapat segera disalurkan.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid juga berulang kali menyuarakan pentingnya pembagian DBH yang lebih adil bagi daerah.
Menurut pemerintah daerah, DBH menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, terlebih Sulawesi Tengah merupakan salah satu wilayah dengan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan mineral yang besar.
Dengan adanya kepastian dari Muhidin M. Said bahwa sisa DBH telah masuk dalam penganggaran pemerintah pusat, proses selanjutnya masih menunggu kepastian nilai serta pencairan dana tersebut.
Sementara itu, perhatian publik juga tertuju pada peran para wakil Sulteng lainnya di tingkat pusat dalam mengawal kepentingan daerah terkait DBH. ***








