Anwar Hafid Dorong Penerimaan Sulteng dari Hilirisasi Nikel Lebih Adil, Revisi Kepmen ESDM Dijanjikan
PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mendorong agar penerimaan daerah dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi nikel di Sulteng dapat dibagi secara lebih adil. Hal itu disampaikan Anwar setelah bertemu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bahlil disebut menjanjikan revisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 paling lambat dalam sepekan. Aturan tersebut berkaitan dengan penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah.
Anwar Hafid mengatakan, ada dua hal yang menjadi usulan Pemerintah Provinsi Sulteng. Pertama, Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu diusulkan masuk sebagai daerah penghasil dan pengolah industri tambang.
Kedua, mengusulkan perubahan terkait Izin Usaha Industri (IUI) agar perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat mencerminkan aktivitas hilirisasi.
Menurut Anwar Hafid, produksi minerba, aktivitas pengolahan dan kontribusi industri perlu menjadi dasar dalam menentukan penerimaan daerah.
Ia menilai perhitungan PNBP yang saat ini dilakukan saat ore nikel keluar dari mulut tambang membuat penerimaan yang diterima daerah belum sebanding dengan aktivitas pengolahan dan nilai produk di sektor hilir.
Anwar Hafid menyebut Sulteng mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dapat dinaikkan hingga 1.000 persen melalui perubahan IUI. Ia mencontohkan skema yang diterapkan pada PT Vale di Sorowako, Sulawesi Selatan.
“Kami mengusulkan agar persentase PNBP di mulut tambang dinaikkan hingga 1.000 persen makanya IUI harus direvisi. Sulteng hanya menerima DBH kecil karena penarikan PNBP dihitung saat ore nikel keluar dari mulut tambang, bukan pada produk olahan bernilai jual tinggi di mulut industri (hilir) seperti yang diberlakukan di PT.Vale Sorowako Sulawesi Selatan,” ujar Anwar Hafid.
Sebelumnya, Bahlil juga menyatakan komitmennya untuk meninjau kembali Kepmen ESDM 157/2026. Ia memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal terkait mencari landasan aturan untuk melakukan revisi, menyusul sorotan mengenai pembagian manfaat fiskal bagi daerah yang memiliki aktivitas pertambangan dan hilirisasi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia mengatakan pihaknya tetap akan mengawal agar rencana revisi Kepmen ESDM 157/2026 dapat segera direalisasikan.
“Walau baru sebatas janji, oleh Menteri ESDM bapak Bahlil, tapi kita patut mengapresiasinya. Oleh sebab itu kita tetap mengawalnya agar segera direalisasikan revisi Kepmen 157 ESDM 2026 itu. Sebab blunder nantinya kalau tidak segera diwujudkan revisinya,” pungkas Safri. ***








