PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menargetkan SMK Negeri 1 Batui dapat beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru 2027. Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memastikan keberlanjutan pendidikan 80 siswa sekolah tersebut tetap menjadi perhatian selama proses perizinan dan pembangunan berlangsung.
Hal itu dibahas dalam audiensi perwakilan SMKN 1 Batui bersama Anwar Hafid di ruang kerjanya, Senin (19/10/2026). Pertemuan tersebut membahas proses perizinan pendirian sekolah, rencana pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), serta kepastian pendidikan siswa yang saat ini masih dititipkan di SMKN 1 Batui Selatan.
Anwar menegaskan, proses perizinan perlu segera ditindaklanjuti dengan tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar seluruh persyaratan operasional diselesaikan sebelum sekolah menerima siswa baru dan menjalankan kegiatan belajar mengajar secara resmi.
“Sekarang kita proses saja, tidak usah terburu-buru, sambil kita urusi semua supaya sesuai prosedur. Tapi kalau bisa, usahakan surat izinnya secepatnya dikeluarkan,” ujar Anwar.
Terkait keberlanjutan pendidikan, Anwar menekankan bahwa 80 siswa yang saat ini belajar di SMKN 1 Batui Selatan harus tetap mendapatkan kesempatan melanjutkan pendidikan. Penyelesaian persoalan administrasi dan pembangunan sekolah, menurutnya, tidak boleh membuat siswa kehilangan kesempatan belajar.
Sebagai solusi, para siswa tersebut direncanakan kembali menjadi siswa SMKN 1 Batui setelah sekolah baru siap beroperasi. Jurusan yang tersedia nantinya akan disesuaikan dengan program pendidikan yang telah mereka jalani agar proses pendidikan tetap berlanjut.
Untuk mendukung pengoperasian sekolah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah merencanakan alokasi anggaran pembangunan USB SMKN 1 Batui pada 2027. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan sarana pendidikan agar sekolah dapat beroperasi secara normal pada tahun ajaran baru 2027.
Sementara itu, Dinas Pendidikan terus mempersiapkan dokumen pendukung perizinan operasional, termasuk studi kelayakan dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Lahan untuk pembangunan sekolah tersebut diketahui telah dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Anwar berharap proses administrasi dan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga SMKN 1 Batui dapat segera beroperasi secara resmi. Dengan demikian, para siswa memperoleh kepastian untuk melanjutkan pendidikan tanpa terhambat persoalan perizinan maupun pembangunan sekolah. ***
Komentar (0)
Masuk atau buat akun pengunjung terlebih dahulu untuk menulis komentar.