Pemprov Sulteng Sesalkan Pembatalan Status Tuan Rumah FORNAS 2027, Gubernur Nilai KORMI Pusat Ambil Keputusan Sepihak

PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan keberatan atas keputusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Pusat yang membatalkan penetapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Pemprov menilai keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa melalui koordinasi maupun evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengatakan keputusan tersebut mengejutkan karena pemerintah provinsi telah melakukan berbagai persiapan sejak Sulawesi Tengah resmi ditetapkan sebagai tuan rumah pada penutupan FORNAS VIII Tahun 2025 di Nusa Tenggara Barat.

Menurut Anwar, bersama Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, pemerintah daerah telah menunjukkan komitmen penuh untuk menyukseskan FORNAS 2027. Berbagai langkah persiapan telah dilakukan, mulai dari penyusunan konsep penyelenggaraan, penetapan maskot resmi, hingga penataan kawasan Hutan Kota yang diproyeksikan menjadi pusat kegiatan. Sejumlah pekerjaan pendukung bahkan telah mulai dilaksanakan.

Namun, di tengah proses tersebut, KORMI Pusat memutuskan mencabut status Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah. Pemprov menilai keputusan itu tidak didahului komunikasi resmi maupun pembahasan bersama mengenai kesiapan daerah.

Anwar mengungkapkan bahwa surat yang dijadikan dasar keputusan KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah dan disampaikan tanpa sepengetahuan maupun koordinasi dengan dirinya selaku kepala daerah.

“Surat yang dijadikan dasar oleh KORMI Pusat berasal dari KORMI Sulawesi Tengah, tetapi tidak pernah dikoordinasikan maupun disampaikan kepada saya sebagai kepala daerah. Karena itu, kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya,” kata Anwar.

Ia juga menyayangkan sikap KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah menyampaikan maupun mengoordinasikan rencana pembatalan tersebut kepada pemerintah provinsi. Padahal, kata dia, selama ini KORMI Pusat, KORMI Sulawesi Tengah, dan Pemprov secara intensif menggelar pertemuan untuk membahas kesiapan penyelenggaraan FORNAS 2027.

Menurut Anwar, persoalan kesiapan penyelenggaraan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Sejak awal mengajukan diri sebagai tuan rumah, Pemprov Sulawesi Tengah telah menyatakan kesanggupan memenuhi kebutuhan penyelenggaraan sesuai ketentuan.

“Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak,” ujarnya.

Pemprov Sulawesi Tengah menilai pembatalan status tuan rumah berdampak terhadap berbagai persiapan yang telah dilakukan, mulai dari perencanaan kegiatan, pembangunan fasilitas pendukung, hingga kesiapan sumber daya yang telah disiapkan untuk menyukseskan ajang olahraga rekreasi berskala nasional tersebut.

Selain itu, pemerintah daerah mempertanyakan alasan yang menjadi dasar pembatalan. Hingga keputusan tersebut diterbitkan, menurut Pemprov, tidak pernah ada komunikasi resmi ataupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah.

Anwar menegaskan, keputusan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan agenda nasional dan menyangkut nama baik daerah semestinya ditempuh melalui mekanisme koordinasi, komunikasi, dan evaluasi bersama agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan kegiatan olahraga nasional serta akan terus memperjuangkan kepentingan daerah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada Sulawesi Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup