Menkumham Hadiri Rakor Produk Hukum Daerah Sulteng, Pemprov Tekankan Percepatan Regulasi dan Implementasi Asta Cita

PALU – Upaya percepatan reformasi regulasi di Sulawesi Tengah memasuki babak baru dengan hadirnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam Rapat Koordinasi Bidang Produk Hukum Daerah se-Sulawesi Tengah. Kegiatan berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025), dan disambut langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid.

Dalam sambutan pembukanya, Gubernur menyebut kehadiran Menkumham yang juga merupakan putra daerah Sulawesi Tengah sebagai “kepulangan ke kampung sendiri” dan menjadi momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan yang tertib, harmonis, serta berkeadilan. Rapat koordinasi ini turut dihadiri pejabat pusat, Forkopimda, bupati/wali kota, anggota DPRD, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemprov Sulteng Gerakkan Implementasi Asta Cita Presiden

Gubernur mengungkapkan bahwa Pemprov Sulteng baru saja menyelesaikan evaluasi atas pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dengan lima fokus utama, yakni:

  • Makan bergizi gratis,

  • Sekolah rakyat,

  • Pemeriksaan kesehatan gratis,

  • Ketahanan pangan daerah,

  • Penguatan sektor hukum.

Ia menegaskan bahwa seluruh bupati dan wali kota diminta meninggalkan isu polemik efisiensi anggaran dan memaksimalkan peluang pendanaan dari pemerintah pusat. “Program makan bergizi gratis akan memberikan multiplier effect yang luar biasa. Dalam tiga bulan ke depan seluruh progresnya akan kami laporkan kembali kepada pusat,” ujar Gubernur.

Pos Bantuan Hukum Desa Siap Dilaunching

Gubernur juga memaparkan rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa yang saat ini tinggal menunggu pengukuhan oleh Menteri Hukum RI. Program ini dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap bantuan hukum yang cepat, adil, dan merata.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur menyoroti perlunya penyempurnaan regulasi strategis, termasuk definisi air permukaan yang berdampak langsung pada pendapatan daerah. Ia mencontohkan industri di Morowali dan Banggai yang memanfaatkan air laut untuk turbin energi, namun masih belum memiliki pijakan regulasi yang jelas. “Jika diperkuat dalam skema regulasi nasional, potensi PAD ini akan sangat besar untuk Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Percepatan Produk Hukum Daerah

Pemprov Sulteng juga melakukan inovasi percepatan fasilitasi produk hukum daerah, dari sebelumnya 15 hari menjadi 7 hari. Selain itu, model harmonisasi melalui Zoom Meeting diusulkan sebagai langkah efisiensi biaya tanpa mengurangi kualitas regulasi.

Program unggulan 9 BERANI turut dipaparkan, termasuk:

  • Pendidikan gratis,

  • Beasiswa “Berani Cerdas” yang telah menjangkau hampir 19.000 penerima,

  • Pelayanan kesehatan cukup dengan KTP yang telah membantu lebih dari 130 ribu warga,

  • Pembebasan pungutan bagi siswa SMA/SMK, SLB, dan MAN mulai 2026.

Di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemprov menargetkan perlindungan 64.000 pekerja rentan pada 2025 melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Cakupan kepesertaan ditargetkan naik dari 18 persen menjadi 71 persen.

Menkumham Tegaskan Kolaborasi dan Pemanfaatan AI

Dalam arahannya, Menteri Supratman Andi Agtas mengapresiasi langkah reformasi regulasi Pemprov Sulteng. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara Kemenkumham dan Kemendagri dalam memperkuat legitimasi hukum daerah, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses harmonisasi.

“Kita memasuki era yang membutuhkan layanan hukum yang cepat dan akuntabel. Dengan kecerdasan buatan, pemeriksaan regulasi dapat dilakukan lebih presisi, baik di pusat maupun daerah,” ucapnya.

Sebagai penutup, kegiatan juga menampilkan pemutaran video Program 9 BERANI, penyerahan manfaat BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua peserta, serta penyerahan plakat dari Gubernur kepada Menteri Hukum RI dan Dirjen Otda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup