Palu

Kuasa Hukum Minta Polisi Percepat Pemeriksaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Teknik Untad

Redaksi Sekitar Palu
610 views
Bagikan berita Bantu sebarkan informasi ini kepada pembaca lainnya.
PALU – Kuasa hukum korban dugaan pengeroyokan mahasiswa Universitas Tadulako (Untad), Julianer Aditia Warman, mendesak kepolisian mempercepat proses pemeriksaan dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus tersebut.

Julianer meminta pemeriksaan korban dilakukan dengan memperhatikan kondisi psikologis serta didampingi orang tua. Menurutnya, para korban masih mengalami beban psikologis dan merasa takut untuk kembali ke kampus. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu proses belajar mereka.

“Kami meminta proses pemeriksaan terhadap para saksi maupun korban dipercepat. Keterangan mereka sangat penting karena mereka merupakan korban langsung dan menyaksikan langsung kejadian tersebut,” kata Julianer saat Konferensi Pers di Kantor LBH Sulteng, pada Kamis (8/10/2026).

Ia juga meminta pemeriksaan tidak dilakukan di tempat yang membuat korban merasa tidak aman. Pendampingan orang tua dinilai penting agar korban merasa lebih aman saat memberikan keterangan.

Selain itu, Julianer meminta rektorat Untad mengambil tindakan tegas apabila hasil pemeriksaan menemukan keterlibatan dosen dalam peristiwa tersebut.

“Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya fakta terungkap bahwa ada keterlibatan pihak dosen dalam peristiwa tersebut, kami meminta pihak rektorat untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap dosen yang bersangkutan,” ujarnya.

Terkait mahasiswa yang diduga terlibat, Julianer menyerahkan proses penanganannya kepada kepolisian dan rektorat. Ia menyebut aspek pidana diproses sesuai hukum, sedangkan sanksi akademik menjadi kewenangan kampus.

Julianer juga menyoroti dugaan kekerasan terhadap korban, termasuk bekas lebam serta dugaan korban dibakar menggunakan rokok dan korban perempuan yang diduga dipukul oleh laki-laki.

Menurutnya, pelanggaran korban karena bermain handphone di kelas tidak dapat menjadi pembenaran atas tindakan kekerasan. Ia menilai persoalan tersebut semestinya diselesaikan melalui teguran atau sanksi tanpa pengumpulan massa dan kekerasan.

“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa kemudian terjadi pengumpulan massa dan tindakan terhadap korban,” tegasnya.

Julianer meminta kepolisian mendalami kemungkinan adanya provokasi atau pihak tertentu yang menggerakkan mahasiswa hingga terjadi kekerasan.

Ia berharap Kapolda Sulawesi Tengah yang baru dan Kapolres memberikan perhatian khusus agar proses hukum berjalan cepat dan tegas. Pihaknya juga memastikan akan terus mendampingi korban serta mengawal proses hukum hingga perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan. (naw)
REDAKSI SEKITAR PALU
Ruang pembaca

Komentar (0)

Belum ada komentar Jadilah pembaca pertama yang memberikan tanggapan.