KPK Sentil Wali Kota Palu yang Datang Terlambat di Rakor Pencegahan Korup
PALU – Suasana Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (29/7/2026), sempat mencair setelah Wali Kota Palu Hadianto Rasyid tiba saat rapat sudah berlangsung.
Ketika Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, sedang menyampaikan materi, Hadianto memasuki ruang rapat. Kedatangannya yang terlambat sekitar satu jam langsung menjadi perhatian peserta.
Melihat hal itu, Edi Suryanto menyambut dengan nada bercanda.
“Selamat datang, Wali Kota Palu. Sudah selesai acaranya, Pak,” ujar Edi, yang langsung disambut tawa peserta rapat.
Edi kemudian menjelaskan bahwa sebelumnya ia mendapat informasi Wali Kota Palu meminta izin karena harus menghadiri agenda lain.
“Oh gini, tadi kan Pak Wali Kota katanya harus menghadiri acara ya tadi,” katanya sebelum kembali melanjutkan pemaparan.
Momen singkat tersebut menjadi sorotan di tengah rapat yang membahas upaya pencegahan korupsi melalui penguatan tata kelola pelayanan publik di bidang pertanahan. Saat para kepala daerah lain telah mengikuti pembahasan sejak awal, Wali Kota Palu baru bergabung ketika arahan dari KPK sedang berlangsung.
Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, itu dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK Edi Suryanto, Kepala Satgas IV.1 KPK Andy Purwana, jajaran KPK, Kementerian ATR/BPN, Gubernur Sulawesi Tengah, serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah.








