Kesehatan

Dinkes Sulteng Catat 3.989 Orang Positif HIV hingga Agustus 2026, Sebanyak 1.718 Belum Jalani Terapi

sekitarpalu
360 views
Bagikan berita Bantu sebarkan informasi ini kepada pembaca lainnya.
PALU - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah mencatat 3.989 orang positif HIV yang telah mengetahui statusnya hingga Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.718 orang belum mendapatkan terapi antiretroviral (ARV), sementara 2.271 orang lainnya atau 57 persen sudah menjalani terapi.

Dilansir dari laman dinkes.sultengprov.go.id, data tersebut menjadi bagian dari evaluasi program penanganan HIV di Sulawesi Tengah, termasuk pemantauan pengobatan dan pemeriksaan Viral Load.

Dalam data yang sama, sebanyak 680 orang dengan HIV (ODHIV) telah menjalani pemeriksaan Viral Load. Dari jumlah tersebut, 639 orang dilaporkan memiliki virus yang tersupresi atau berada pada tingkat yang terkendali berdasarkan hasil pemeriksaan.

Data tersebut dibahas dalam Pertemuan Validasi Data Pemeriksaan Viral Load HIV Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sentral, Palu, Selasa (6/10/2026). Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah, Wayan Apriani, menekankan pentingnya ketepatan data untuk mengevaluasi pelaksanaan program HIV.

“Data yang valid merupakan fondasi utama dalam proses perencanaan, monitoring, evaluasi, dan pengambilan kebijakan program,” kata Wayan dalam sambutannya.

Pertemuan itu juga membahas orang dengan HIV yang memenuhi kriteria pemeriksaan Viral Load, tetapi belum menjalani tes. Sejumlah hal yang ditelaah meliputi kelengkapan pencatatan dan pelaporan, hasil pemeriksaan, kemungkinan duplikasi data, hingga kendala pengiriman sampel.

Viral Load merupakan pemeriksaan untuk mengukur jumlah virus HIV dalam darah. Pemeriksaan ini digunakan untuk memantau respons terhadap terapi ARV dan membantu menilai keberhasilan pengobatan.

Untuk meningkatkan cakupan pemeriksaan, Dinkes Sulteng berencana memperkuat koordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dan komunitas agar orang dengan HIV yang memenuhi kriteria dapat menjalani tes hingga Desember 2026.

Langkah lainnya mencakup penyusunan prosedur tindak lanjut bagi pasien dengan hasil Viral Load yang tidak tersupresi, evaluasi pengiriman spesimen, serta pemeriksaan kondisi alat Abbott bersama pihak terkait.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas data program HIV sekaligus memperkuat pemantauan pengobatan bagi orang dengan HIV di Sulawesi Tengah. ***
REDAKSI SEKITAR PALU
Ruang pembaca

Komentar (0)

Belum ada komentar Jadilah pembaca pertama yang memberikan tanggapan.