Parang vs Senjata Api, Begini Kronologi Penembakan yang Tewaskan Juru Parkir di Palu
PALU – Peristiwa penembakan yang menewaskan seorang juru parkir terjadi di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 20.40 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan anggota Bidpropam Polda Sulteng, Aipda AA, dan seorang juru parkir berinisial D.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula dari persoalan parkir yang kemudian berujung cekcok dan perkelahian.
Dalam perkelahian tersebut, D disebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah hingga menyebabkan luka pada tangan Aipda AA. Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan.
Namun, berdasarkan hasil investigasi awal, D disebut masih mengejar Aipda AA menggunakan parang. Aipda AA kemudian melepaskan sejumlah tembakan ke arah D.
Dalam insiden tersebut, seorang warga berinisial MA yang berada di sekitar lokasi juga mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat terkena peluru nyasar. MA kemudian mendapat perawatan medis di RS Tingkat III Dr. Shindu Trisno, sementara Aipda AA dibawa ke RS Bhayangkara Palu.
D sempat dirujuk ke RSUD Anutapura Palu sekitar pukul 23.30 WITA. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Polda Sulteng menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian.
Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. ***








