Pemerintah: Kibarkan Bendera One Piece? Boleh, Asal Jangan Ganti Merah Putih

Surabaya – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto dari Republik Indonesia menyatakan bahwa warga negara bebas untuk mengibarkan bendera apa pun, termasuk Jolly Rogers dari One Piece, asalkan itu tidak menggantikan ‘Merah Putih’ sebagai simbol nasional.
“Orang-orang bebas untuk mengibarkan bendera apa pun, jika itu tidak melanggar hukum bendera One Piece, bendera Persebaya, bendera partai politik, monggo silahkan,” ujar Mugiyanto selama Workshop Analisa dan Penelaahan Produk Hukum Daerah Dari Perspektif Hukum Hak Asasi Manusia di Surabaya pada Kamis, 12 Agustus.
Ia mengatakan bahwa instruksi tersebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto dan pengibaran bendera One Piece sebagai ungkapan kebebasan berekspresi. Namun, beberapa aturan tetap berlaku seperti bendera tidak dapat dikibarkan dengan niat menggantikan ‘Merah Putih.’
“Orang-orang seharusnya tidak mencoba menggantikan ‘Merah Putih’ dengan bendera lain. Ada hukum mengenai masalah tersebut, tetapi saya pikir pemuda di Indonesia memahami hal-hal ini, dan kami bangga kepada mereka,” komentarnya.
(Sumber: CNN Indonesia)