Dugaan Bandara IMIP Beroperasi Tanpa Pengawasan Sejak 2019, Negara Diminta Bertindak Tegas

Dugaan beroperasinya bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) tanpa pengawasan resmi negara sejak 2019 menimbulkan sorotan tajam terhadap lemahnya sistem kontrol pemerintah di kawasan industri strategis. Kasus ini menjadi indikator serius rapuhnya mekanisme pengawasan di sektor yang memiliki dampak besar terhadap keamanan nasional.

Sekretaris Peneliti Indonesia Strategic and Defense Studies (ISDS), Edna Caroline, mengungkapkan bahwa aktivitas penerbangan di bandara tersebut berlangsung dalam jangka waktu bertahun-tahun tanpa keberadaan aparatur negara. Situasi ini, menurutnya, mencerminkan adanya celah administratif serta lemahnya penerapan regulasi di kawasan industri.

“Operasi itu berlangsung sejak 2019. IMIP sendiri berdiri sejak 2010 dan berkembang pesat pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujar Edna.

Ia mempertanyakan absennya institusi negara yang seharusnya memiliki mandat pengawasan penuh terhadap semua aktivitas transportasi udara, terutama di kawasan dengan nilai strategis tinggi.

“Ada Pemda, ada ESDM, ada Bea Cukai, ada Imigrasi. Kenapa tidak ada yang masuk? Apakah ada tekanan tertentu, atau ada kepentingan lain?” katanya.

Edna menilai bahwa ketiadaan aparat bea cukai dan imigrasi di lokasi tersebut menimbulkan dugaan adanya ruang bebas yang tidak tersentuh pengawasan negara. Ia menyebutkan bahwa informasi tersebut juga disampaikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dalam forum resmi pembahasan keamanan nasional.

“Pak Sjafrie menyampaikan bahwa di sana tidak ada bea cukai dan imigrasi. Beliau menegaskan, tidak boleh ada negara di dalam negara,” jelasnya.

Menurut Edna, kondisi tersebut dapat membuka potensi ancaman serius, mulai dari penyelundupan logistik, pelanggaran imigrasi, hingga risiko keamanan yang tidak terdeteksi. Karena itu, ia menilai pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk menutup celah tersebut.

“Harus ada penempatan personel bea cukai dan imigrasi sebagai kontrol minimum. Itu langkah dasar yang harus dilakukan,” tegasnya.

Bandara IMIP diketahui mulai beroperasi setelah diresmikan Presiden Joko Widodo di kawasan industri PT IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Saat itu, Kabupaten Morowali dipimpin oleh Bupati Taslim, paman dari Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ahmad Ali yang kala itu menjabat sebagai Anggota Komisi III DPR RI.

PT IMIP sendiri merupakan konsorsium yang terdiri dari Shanghai Decent Investment Group (49,69%), PT Sulawesi Mining Investment (25%), dan PT Bintang Delapan Investama (25,31%). Perusahaan ini merupakan hasil kerja sama antara Bintang Delapan Group dari Indonesia dan Tsingshan Steel Group dari Tiongkok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup