1.171 Honorer Palu Terancam Tak Masuk Sistem, DPRD Temukan BKPSDM Tak Ajukan Usulan ke KemenPAN-RB
PALU — Ribuan tenaga honorer di Kota Palu terancam tidak terakomodasi dalam proses penataan non-ASN setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memastikan bahwa 1.171 nama honorer dari Kota Palu tidak pernah diajukan dalam usulan resmi. Temuan ini terungkap saat Komisi A DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke kementerian tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Palu, Ucu Susanto, bersama anggota Komisi A, Ulfa, mengungkapkan keprihatinan mereka setelah mendengar langsung penjelasan pejabat KemenPAN-RB pada Jumat (21/11/2025). Menurut mereka, informasi tersebut sangat mengejutkan karena berdampak langsung pada masa depan ribuan tenaga honorer.
“Kami menerima informasi resmi bahwa 1.171 honorer Kota Palu tidak masuk dalam usulan BKPSDM. Ini jelas merugikan mereka dan harus segera dijelaskan oleh pemerintah kota,” tegas Ucu.
Ia menambahkan, absennya data tersebut membuat para honorer otomatis tidak tercatat dalam sistem penerimaan maupun skema penataan tenaga non-ASN nasional.
“Kalau tidak diusulkan, otomatis tidak diproses. Ini risiko serius bagi para honorer,” ujarnya.
Ketua Aliansi Honorer Kota Palu, Himah, yang turut hadir dalam kunjungan itu, menyatakan kekecewaan mendalam atas kelalaian administrasi yang dapat mengancam masa depan para honorer.
Ucu juga menyoroti ketidakhadiran BKPSDM Kota Palu dalam pertemuan di KemenPAN-RB.
“Di RDP sebelumnya mereka hadir, tapi saat kunjungan ke kementerian justru tidak datang. Yang mendampingi kami hanya pihak Inspektorat,” ungkapnya.
DPRD Kota Palu berencana segera memanggil BKPSDM untuk meminta klarifikasi terkait tidak diusulkannya ribuan tenaga honorer tersebut.
“Kami akan tindak lanjuti secepatnya. Tidak boleh ada tenaga honorer yang dirugikan akibat kelalaian administrasi,” tegas Ucu.








